Timika - Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) menggelar kegiatan Sosialisasi Penguatan Peran Pengguna Anggaran (PA), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam Percepatan Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa Tahun 2026, yang dilaksanakan di Gedung BPKAD Lantai 3, Selasa (28/04/2026).

Kegiatan tersebut secara resmi dibuka oleh Bupati Mimika yang dalam sambutannya menekankan pentingnya percepatan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa guna mendukung kelancaran program pembangunan daerah dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

Bupati Mimika menyampaikan bahwa PA, KPA, dan PPK memiliki peran strategis dalam memastikan proses pengadaan berjalan sesuai prinsip efektif, efisien, transparan, terbuka, bersaing, adil, dan akuntabel.

“Percepatan pengadaan barang dan jasa merupakan langkah penting untuk memastikan program pemerintah dapat berjalan tepat waktu dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Karena itu, seluruh PA, KPA, dan PPK harus memahami tugas, tanggung jawab, serta regulasi yang berlaku,” ujar Bupati Mimika.

Kegiatan sosialisasi menghadirkan narasumber dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) yang memberikan pemaparan mengenai kebijakan terbaru pengadaan barang dan jasa pemerintah, strategi percepatan pelaksanaan pengadaan Tahun Anggaran 2026, serta penguatan tata kelola pengadaan yang profesional dan berintegritas.

Dalam materinya, narasumber dari LKPP menekankan pentingnya perencanaan pengadaan yang matang sejak awal tahun anggaran agar proses pelaksanaan kegiatan dapat berjalan lebih efektif dan meminimalisir keterlambatan pelaksanaan pekerjaan.

Selain itu, peserta juga mendapatkan pemahaman terkait peran PA, KPA, dan PPK dalam pengendalian kontrak, mitigasi risiko pengadaan, penggunaan katalog elektronik, serta implementasi transformasi digital dalam sistem pengadaan pemerintah.

Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Kabupaten Mimika mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan meningkatkan kapasitas dan kompetensi para pelaku pengadaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika agar mampu melaksanakan pengadaan barang dan jasa secara tepat waktu dan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Melalui sosialisasi ini diharapkan seluruh peserta dapat meningkatkan pemahaman dan komitmen dalam mendukung percepatan pengadaan barang dan jasa Tahun 2026 sehingga pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Mimika dapat berjalan optimal,” ujarnya.

Kegiatan sosialisasi diikuti oleh para PA, KPA, PPK, pejabat pengadaan, serta perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika. Acara berlangsung interaktif dengan sesi diskusi dan tanya jawab terkait berbagai tantangan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa di daerah.