Timika – Dalam upaya memastikan pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) berjalan tepat waktu, transparan, dan akuntabel, Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Sekretariat Daerah Kabupaten Mimika melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Perangkat Daerah Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2026 yang diikuti oleh 51 Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat BPBJ selama 4 hari mulai dari hari Senin sampai dengan Kamis 22 - 25 Juni 2026 ini bertujuan mengevaluasi capaian pelaksanaan pengadaan barang/jasa pada masing-masing perangkat daerah sekaligus mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi dalam proses perencanaan, pemilihan penyedia, hingga pelaksanaan kontrak.
Monitoring dan evaluasi tersebut menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Mimika untuk mempercepat realisasi belanja daerah, meningkatkan kualitas tata kelola pengadaan, serta memastikan setiap paket pekerjaan dapat dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam kegiatan tersebut, tim BPBJ melakukan evaluasi terhadap berbagai aspek pelaksanaan pengadaan, antara lain progres penginputan paket pada Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP), kesiapan dokumen persiapan pengadaan, penyampaian Kerangka Acuan Kerja (KAK), spesifikasi teknis, Harga Perkiraan Sendiri (HPS), jadwal pemilihan penyedia, hingga perkembangan pelaksanaan kontrak pada masing-masing perangkat daerah.
Selain melakukan evaluasi, BPBJ juga membuka ruang diskusi bersama para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pengadaan, PPTK serta operator pengadaan dari setiap OPD untuk membahas berbagai hambatan yang dihadapi selama pelaksanaan pengadaan. Permasalahan yang disampaikan selanjutnya dianalisis bersama guna memperoleh solusi yang efektif sehingga tidak menghambat pencapaian target pembangunan daerah.
Kepala BPBJ: Pengadaan yang Berkualitas Berawal dari Perencanaan yang Baik
Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Mimika mengatakan bahwa monitoring dan evaluasi merupakan salah satu bentuk pembinaan kepada perangkat daerah agar proses pengadaan dapat berjalan sesuai jadwal serta meminimalkan potensi keterlambatan pelaksanaan kegiatan.
"Monitoring dan evaluasi bukan semata-mata untuk menilai capaian setiap perangkat daerah, tetapi menjadi wadah koordinasi dan pembinaan agar seluruh tahapan pengadaan barang dan jasa dapat dilaksanakan secara tepat waktu, transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan yang berlaku. Kami berharap seluruh perangkat daerah terus memperkuat koordinasi sejak tahap perencanaan sehingga proses pemilihan penyedia maupun pelaksanaan kontrak dapat berjalan lebih efektif dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Kabupaten Mimika," ujar Kepala BPBJ Kabupaten Mimika.
Ia juga menambahkan bahwa kualitas pengadaan sangat ditentukan oleh kesiapan dokumen sejak awal. Oleh karena itu, setiap perangkat daerah diharapkan mampu menyusun perencanaan pengadaan secara matang sehingga proses pemilihan penyedia dapat dilaksanakan lebih cepat dan tepat sasaran.
Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini, BPBJ berharap seluruh perangkat daerah dapat meningkatkan kualitas perencanaan pengadaan, mempercepat penyelesaian paket-paket strategis, meningkatkan penyerapan anggaran, serta mendukung keberhasilan program prioritas Pemerintah Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2026.
Kegiatan ini juga menjadi implementasi prinsip-prinsip pengadaan barang/jasa pemerintah yang efektif, efisien, transparan, terbuka, bersaing, adil, dan akuntabel sebagaimana diamanatkan dalam regulasi pengadaan barang/jasa pemerintah.
Dengan adanya sinergi antara BPBJ, perangkat daerah, serta seluruh pelaku pengadaan, diharapkan pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Mimika dapat berjalan lebih optimal, tepat waktu, dan memberikan manfaat yang nyata bagi peningkatan pelayanan publik serta kesejahteraan masyarakat.